Polsek Tigaraksa Bekuk Pria Mengaku Polisi, Tukang Rampas HP

29 Juni 2022 04:00

GenPI.co Banten - Seorang pria berinisial RZ (22) warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap oleh tim Satreskrim Polsek Tigaraksa usai mengaku anggota polisi, Sabtu (25/6).

Penangkapan RZ juga disebabkan karena tersangka memeras dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan, RZ diduga memeras YK (19) dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan kaos bertuliskan polisi.

BACA JUGA:  Warga Tigaraksa Diminta Waspada Hujan Lebat dan Petir Siang Hari

Pemerasan terjadi di Kampung Kedongdong, Desa Pasirnagka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6) pukul 20.30 WIB.

Pelaku mengancam akan menembak korban YK jika tidak bersedia menyerahkan barang miliknya.

BACA JUGA:  Mantap! Pembangunan RSUD Tigaraksa Dimulai pada Oktober 2022

“Pada saat itu korban menyerahkan dua unit handphone Realme dan Vivo, kemudian korban melaporkan kejadian pemerasan tersebut ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang,” kata Hengki, dikutip dari Tribratanews, Selasa (28/6).

Usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil melakukan penangkapan di jalan Aria Jaya Santika, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa.

BACA JUGA:  Puskesmas Tigaraksa Periksa Kesehatan Catin, Ini Tujuannya

“Tim berhasil amankan pelaku dan saat dilakukan Pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme milik korban sesuai dengan laporan.

Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk diproses hukum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN