Waduh, 100 Kepsek Dipanggil Kejari, Kasus Bosda SD dan SMP

27 Juni 2022 18:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 100 kepala sekolah mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait kasus penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangerang Deni Marincka, dikutip dari Antara, Senin (27/6).

Selain memanggil kepala sekolah, pihaknya juga meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Kabupaten Tangerang Puas di Posisi ke-5 POPDA X Banten 2022

Deni menuturkan, di awal pemeriksaan, pihaknya memanggil 70 kepala sekolah, namun kini terus bertambah.

“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama,” katanya.

BACA JUGA:  Waduh, Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat 2 Kali Lipat

Saat ini pihaknya sedang mendalami bukti petunjuk yang mengarah ke tindak pidana khusus di kasus Bosda.

“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli,” terangnya.

BACA JUGA:  Waduh, 8.704 Anak di Kabupaten Tangerang Mengalami Stunting

Kini pihaknya masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak karena ada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebagai informasi, dana Bosda yang bersumber dari APBD tahun 2021 tersebut diduga bermasalah.

Diketahui, dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal oleh inspektorat inspektorat setempat.

Untuk keperluan Bosda, telah dianggarkan sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Sedangkan untuk dana Bosda  SMP dianggarkan 73 miliar ditambah Rp4 miliar di anggaran perubahan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN