GenPI.co Banten - Kasus dugaan penistaan promosi miras gratis bagi seseorang yang memiliki nama Muhammad atau Maria di Kafe Holywings Jakarta disorot tajam Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA).
Dalam keterangan resmi PBMA, disebutkan Muhammad adalah nama nabi umat Islam.
Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan Holywings disebut tidak pantas karena menggunakan nama tersebut untuk promosi sesuatu yang bertentangan dengan Islam.
Begitu juga dengan Maria adalah nama yang dihormati oleh umat Kristiani tidak selayaknya dijadikan sebagai bahan promosi sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama tersebut.
Apa yang dilakukan Holywings, dianggap melukai perasaan umat beragama.
Ketua Umum PBMA Embay Mulya Syarief dan Sekjen Jihaduddin itu mengatakan, pihaknya melihat kasus tersebut sebagai penodaan agama dan harus ditindak tegas.
Keduanya berterimakasih kepada pihak Kepolisian RI yang bertindak cepat dan antisipatif dengan melakukan penanganan secara profesional sebelum kasus itu meluas.
PBMA juga mengimbau seluruh warga Mathlau’ul Anwar dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kepada aparat berwenang agar ditangani secara transparan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News