GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak mencanangkan program percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Wilayah yang menjadi desa percontohan adalah desa yang nihil pernikahan dini.
“Kami berharap dengan adanya pilot project DRPPA di dua desa itu tidak ada lagi pernikahan dini,” kata Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Lebak Nani Suryani, dikutip dari Antara, Sabtu (25/6).
Karena, selama ini pernikahan dini berpotensi melahirkan anak-anak stunting atau mengalami kekerdilan.
Selain itu, anak stunting dianggap memperlambat perkembangan otak dalam jangka panjang berupa keterbelakangan mental, kemampuan belajar rendah dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan keterbelakangan mental.
Selain itu, dampak stunting adalah memiliki kemampuan belajar rendah dan berpotensi terkena penyakit serius seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas.
Berdasarkan data dari DP3AP2KB, jumlah pernikahan diri di Kabupaten Lebak tergolong cukup tinggi.
Di tahun 2021, tercatat 226.633 Kepala Keluarga (KK) dan di antaranya 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting.
Dari jumlah tersebut, kata dia, didominasi karena pernikahan dini. Oleh karena itu, Kabupaten Lebak menjadi pilot project DRPPA di Desa Panancangan dan desa Prabugantungan.
Selama menjalankan pilot project ini, akan dibantu oleh Relawan Sahabat Perempuan Anak (SAPA) di desa setempat. Adapun indikator keberhasilan dari DRPPA adalah tidak ada pernikahan dini.
Selain itu, mereka harus mampu pengorganisasian perempuan dan anak serta tersedianya data pilah tentang perempuan.
Selain itu, kata dia, anak serta tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak dan memiliki peraturan desa (perdes) tentang DRPPA.
“Kami meyakini pilot project DRPPA dapat mengantisipasi dan mencegah pernikahan dini, sehingga mampu mensejahterakan masyarakat,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News