DPD Partai Golkar Manfaatkan E-KTA Sebagai Alat Pemenangan

24 Juni 2022 09:00

GenPI.co Banten - DPD Partai Golkar Provinsi Banten menggelar sosialisasi Elektronik Kartu Tanda Anggota (e-KTA) Partai Golkar di Hotel Marbella Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (23/6).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengimbau para kader harus terus memperkuat jaringan kader hingga ke tingkat bawah melalui aplikasi e-KTA.

“Ini harus dimanfaatkan untuk mendata sekaligus penguatan kader secara kuantitas dan kualitas,” kata Tatu, dikutip dari Antara, Kamis (23/6). 

BACA JUGA:  Golkar Calonkan Andika Hazrumy, Pengamat: Banten Tak Punya Tokoh

Menurut Tatu, aplikasi ini memudahkan masyarakat menjadi kader Partai Golkar karena berbasis smartphone.

Disebutkan, aplikasi ini juga dapat menjadi alat calon legislatif membentuk struktur tim pemenangan.

BACA JUGA:  Kader Golkar Beri Bantuan ke Korban Banjir Serang, Simak

Tatu menuturkan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan partai, terutama dalam memperbanyak kader.

“Jika perekrutan kader bisa dilakukan masif melalui aplikasi e-KTA, insya Allah, Partai Golkar akan menang mudah di tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:  Golkar Banten: Politik Identitas Memecah Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum menambahkan, pihaknya akan melaksanakan TOT secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga ke desa.

“Kita rekrut kader dan menguatkan jaringan Partai Golkar hingga ke akar rumput,” ujarnya. 

Dia menambahkan, kekuatan setiap fungsionaris Partai Golkar yang akan menjadi calon anggota legislatif harus terukur.

Para calon legislatif juga diminta membentuk jaringan pemenangan hingga ke tingkat paling bawah, yakni RT/RW sebagai basis inti tempat pemungutan suara.

“E-KTA ini bukan hanya pendataan kader, tapi juga menguatkan jaringan kader yang akan berjuang memenangkan Partai Golkar,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN