GenPI.co Banten - Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Barat menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum karena curang. SPBU curang ini akan ditutup selama enam bulan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengungkapkan, SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang ditutup karena memodifikasi dispenser dengan remote control.
Eko mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polda Banten yang mengungkap dan menindak kecurangan pemilik SPBU.
Menurut dia, langkah ini membuat BBM bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak.
Eko menegaskan, pihaknya tidak mentolelir jika ada oknum SPBU yang curang sebagaimana yang dilakukan SPBU Gorda.
Akibat kecurangan tersebut, pihak Pertamina memberi sanksi berupa penutupan SPBU selama enam bulan.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat ikut aktif dalam mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
“Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (23/6).
Sebelumnya, Polda Banten mengungkap kecurangan di SPBU Gorda karena telah memodifikasi dispenser dengan menggunakan remote control.
Hal ini berakibat BBM yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni BP (69) selaku manager dan FT (61) selaku pemilik SPBU.
“Atas kasus ini, dua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Shinto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News