GenPI.co Banten - Polres Pandeglang bekuk tiga orang spesialis pencurian barang di sekolah pada Senin (20/6).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah tiga orang pencuri masing-masing berinisial AD (26), RA (28) dan TA (28).
Belny mengatakan, tiga orang tersangka baru saja mencuri enam unit laptop milik SMA YPP Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
“Diketahui komplotan maling ini beraksi pada Rabu (01/06) lalu sekitar pukul 08.00 Wib,” ujar Belny, dikutip dari Tribratanews, Rabu (22/06).
Katim Resmob Polres Pandeglang Ipda Sardika mengungkapkan, kronologi pencurian sekolah tersebut.
“Pelaku masuk ke dalam sekolah SMA YPP Pandeglang melalui lobang angin jendela dengan cara merusak atau mencongkel lubang angin tersebut,” ujarnya.
Usai mencongkel lubang angin, pelaku menuju ruang tata usaha dengan mencongkel gembok pintu dan mengambil enam laptop.
Pencurian ini membuat SMA YPP Pandeglang menderita kerugian sebesar Rp30 juta.
Usai mendapat laporan, Tim Resmob Res Pandeglang langsung mengejar pelaku pencurian dan diamankan di Polres Pandeglang.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap AA (33) dan DA (27) orang penadah barang curian.
Tiga orang pelaku dijerat dengan Pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Sementara untuk penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News