Polres Pandeglang Bekuk Pencuri 6 Laptop di Sekolah SMA

23 Juni 2022 11:00

GenPI.co Banten - Polres Pandeglang bekuk tiga orang spesialis pencurian barang di sekolah pada Senin (20/6).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah tiga orang pencuri masing-masing berinisial AD (26), RA (28) dan TA (28).

Belny mengatakan, tiga orang tersangka baru saja mencuri enam unit laptop milik SMA YPP Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Ramadan, 6.600 Miras Disita Polres Pandeglang

“Diketahui komplotan maling ini beraksi pada Rabu (01/06) lalu sekitar pukul 08.00 Wib,” ujar Belny, dikutip dari Tribratanews, Rabu (22/06).

Katim Resmob Polres Pandeglang Ipda Sardika mengungkapkan, kronologi pencurian sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Waspada, Polres Pandeglang Siapkan Sistem One Way di Jalur Ini

“Pelaku masuk ke dalam sekolah SMA YPP Pandeglang melalui lobang angin jendela dengan cara merusak atau mencongkel lubang angin tersebut,” ujarnya.

Usai mencongkel lubang angin, pelaku menuju ruang tata usaha dengan mencongkel gembok pintu dan mengambil enam laptop.

BACA JUGA:  HUT ke-76 Polri, Polres Pandeglang Gelar Vaksinasi Massal

Pencurian ini membuat SMA YPP Pandeglang menderita kerugian sebesar Rp30 juta.

Usai mendapat laporan, Tim Resmob Res Pandeglang langsung mengejar pelaku pencurian dan diamankan di Polres Pandeglang.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap AA (33) dan DA (27) orang penadah barang curian.

Tiga orang pelaku dijerat dengan Pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara untuk penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN