GenPI.co Banten - Upaya penjemputan artis Nikita Mirzani usai beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan nampaknya belum selesai.
Nikita Mirzani dikabarkan mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat pengaduan pada Rabu (22/6).
Artis kontroversial ini minta perlindungan terkait persoalan yang menimpanya beberapa waktu lalu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmit.
“Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi,” ujar Fachmi, dikutip dari Antara, Rabu.
Terkait poin aduan, Fachmi berjanji akan segera menyampaikan detailnya usai kliennya membuat surat aduan.
Menurut dia, pihaknya dapat mengungkapkan detail aduannya setelah mendapat tanda terima.
“Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu,” ujar Fachmi.
Fachmi hanya mengungkapkan, salah satu poin yang diadukan adalah terkait upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Polda Banten, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi petugas untuk melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor bernama Dito Mahendra.
Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, penjemputan dilakukan setelah dilakukan panggilan, penyidik datang ke rumah Niki untuk memintanya koperatif. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News