GenPI.co Banten - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah Kabupaten Tangerang mendisiplinkan seluruh industri terkait pencemaran pencemaran udara.
Hal ini disampaikan usai wilayah Pasar Kemis disebut sebagai daerah yang paling tercemar kualitas udaranya se Indonesia oleh IQ Air, lembaga yang peduli pada kualitas udara.
Ketegasan yang dimaksud oleh Deden terkait dengan penekanan pemda terhadap industri di Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki sistem pencemaran polusi udaranya.
"Jadi langkah tegas itu, bukan hanya melakukan penutupan terhadap industri yang melanggar itu, tapi lebih menata atau mendisiplinkan dalam mengelola pencemaran polusi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat juga," kata dia, dikutip dari Antara, Selasa (21/6).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai, kualitas udara yang ada di Pasar Kemis dipengaruhi oleh peningkatan volume kendaraan dan aktivitas industri.
"Kemungkinan adanya peningkatan aktivitas polusi dari kendaraan serta peningkatan kondisi perindustrian setempat," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten Budi Khomaedi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News