DLHK Bantah IQ Air Terkait Kualitas Udara di Pasar Kemis

21 Juni 2022 08:00

GenPI.co Banten - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khomaedi membantah hasil pengujian lembaga pengamat kualitas udara IQ Air.

Menurut Budi, hasil pengujian real time dari IQ Air tidak dapat menjadi patokan.

“Karena yang pasti dalam pengujian kondisi udara harus melalui pasivve sampler selama 24 jam dan kemudian di uji di laboratorium,” tukas Budi, dikutip dari Antara, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Kabupaten Tangerang Puas di Posisi ke-5 POPDA X Banten 2022

Menurut Budi, peningkatan volume kendaraan dan aktivitas industri disebut jadi penyebab kualitas udara di Pasar Kemis buruk.

“Kemungkinan adanya peningkatan aktivitas polusi dari kendaraan serta peningkatan kondisi perindustrian setempat,” kata Budi, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Waduh, Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat 2 Kali Lipat

Peningkatan udara dan industri membuat pencemaran udara di Pasar Kemis ikut meningkat setiap hari.

“Ditambah, wilayah ini dekat dengan akses keluar masuk kendaraan dari pintu tol. Dan itu menjadi penambahan volume kualitas udara semakin buruk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Waspada! Kualitas Udara di Pasar Kemis Terburuk di Indonesia

Budi menuturkan, pihaknya telah mengambil langkah pengurangan pencemaran, di mana salah satunya adalah rutin memantau kualitas udara melalui uji pasivve sampler.

Sebelumnya, Jumat (17/6), IQ Air menyebut kualitas udara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Disebutkan kualitas udara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang hingga pukul 13.04 WIB mencapai indeks 164.

Menurut IQ Air, berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151-200 sebagai udara yang tidak sehat.

Dengan konsentrasi “particulate matter” (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

M 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan.

Untuk itu, lembaga IQ Air menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan, dan menghindari aktivitas di luar ruangan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN