GenPI.co Banten - Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang Sukardin menyorot tajam sistem zonasi di jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan Sukardin di lapangan, sistem zonasi telah merampas hak anak belajar di sekolah negeri.
Menurut dia, mayoritas orang tua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan.
“Anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri,” kata Sukardi, dikutip dari Antara, Minggu (20/6).
Sebagai pemerhati pendidikan, pihaknya telah mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi secara menyeluruh penerapan PPDB sistem zonasi.
Dia menilai pemerintah belum siap menerapkan sistem zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru.
Karena, menurut dia, jumlah pendaftar di sekolah dengan penerimaan jumlah yang ada tidak sesuai dengan ketersediaan gedung sekolah serta kuota.
Alhasil, sistem ini membuat peserta didik yang bertempat tinggal jauh dari sekolah negeri harus kecewa.
Sukardin mencontohkan, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah sekolah negeri yang minim.
“Bayangkan satu kecamatan hanya satu SMA Negeri, sedangkan jumlah siswa yang mendaftar membludak,” ujarnya.
Dia juga menilai, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan tidak sebanding dengan animo masyarakat peminat sekolah negeri.
Menurut dia, hal ini membuka peluang para oknum untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Dia mengaku mendapat informasi di lapangan bahwa ada praktek jual beli kursi di sistem PPDB SMA Negeri.
“Harganya pun cukup fantastis bisa mencapai Rp10-15 juta per kursi untuk tingkat SMA Negeri. Ini harus disikapi serius oleh pemerintah, jangan sampai psikologis anak rusak gara-gara sistem zonasi ini,” kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News