Polres Lebak Bekuk Komplotan Pencuri Ternak di Cilograng

19 Juni 2022 09:00

GenPI.co Banten - Polres Lebak, Polda Banten berhasil meringkus komplotan pencuri ternak di Cilograng, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Setiawan membenarkan pihaknya telah menangkap pencuri kambing di Cilograng yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pasalnya, hampir setiap hari masyarakat kehilangan kambing akibat lima orang komplotan spesialis pencuri ternak ini.

BACA JUGA:  Sempat Ketar-ketir, Hasil Tes PCR Seluruh CJH Lebak Negatif

Wiwin Mengungkapkan, kelima pelaku masing-masing berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).

Petugas berhasil mengamankan komplotan pencuri usai mendapat laporan dari warga Desa Lebak Tipar ke Polsek Cilograng.

BACA JUGA:  Potensi Perkebunan Kelapa Lebak Mantap, Penghasilan Petani Lancar

Spesialis pencuri ternak ini telah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total curian mencapai 50 ekor kambing.

Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka sebagai penadah hewan curian.

BACA JUGA:  Waduh, Selama 2 Bulan Terjadi 49 Kali Bencana di Kabupaten Lebak

Barang bukti yang diamankan adalah mobil Toyota Cayla, satu sajam berupa golok, tali dan terpal.

“Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat,” kata Wiwin, dikutip dari Antara, Sabtu (8/6).

Para pelaku dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana tertera di Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN