GenPI.co Banten - Jemaah Muslimin (Hizbullah) menyatakan bahwa pihaknya tidak berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
Pihaknya juga menyatakan tidak pernah tersangkut atau terlibat pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jemaah Muslimin (Hizbullah) Agus Sudarmaji dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6).
Pihak Jemaah Muslimin (Hizbullah) merasa perlu menyampaikan klarifikasi seiring dengan gencarnya pemberitaan terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin.
Pernyataan ini juga disampaikan untuk meluruskan fitnah lantaran Jemaah Muslimin (Hizbullah) dikaitkan dengan Khilafatul Muslimin.
Disebutkan, Jemaah Muslimin (Hizbullah) sejak awal ditetapkan pada 1953, ormas ini tidak pernah bergerak di bidang politik melainkan kemasyarakatan, pendidikan dan kemanusiaan.
Selama berdiri, Jemaah Muslimin (Hizbullah) telah mendirikan pondok pesantren, rescue, bakti sosial.
Anggota Jemaah Muslimin (Hizbullah) juga menjelaskan maksud dari “Khilafah ala minhajirin Nubuwah” adalah pola dan metodologi kepemimpinan.
Metode ini mengacu pada Rasullulah.Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin (Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Disebutkan pula bahwa metodologi kepemimpinan umat dimaksudkan bersifat non politik dan tidak mengacu pada khilafah yang dipraktekkan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang berbentuk mulkan (politik). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News