GenPI.co Banten - Jumlah hewan ternak yang suspek terdampak Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Tangerang bertambah menjadi 162 kasus.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, jumlah tersebut diketahui usai memeriksa sejumlah peternakan di 10 kecamatan.
Asep mengungkapkan, di Kecamatan Curug terdapat enam kasus, Panongan tujuh kasus, Sepatan Timur satu kasus, Pagedangan 81 kasus, Kelapa Dua 26 kasus, Solear 11 kasus.
Kecamatan Cisoka 11 kasus, Rajeg enam kasus, Cikupa 12 kasus dan Kecamatan Legok satu kasus.
“Tercatat sejak hari ini, total ada sebanyak 221 kasus hewan ternak PMK. Baik itu yang positif ada 59 kasus dan suspek ada 162 kasus,” ujar Asep, dikutip dari Antara, Senin (13/6).
Asep mengaku, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap hewan yang terdampak PMK tersebut dengan memberikan antibiotik.
Menurut Asep, rata-rata hewan ternak yang suspek PMK adalah jenis sapi, kambing, domba dan kerbau.
“Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya,” katanya.
Usai didapati ada hewan ternak yang suspek PMK, pihaknya langsung mengitensifkan pengobatan, penyemprotan disinfektan ke kandang peternak agar penyebarannya tidak meluas.
Dia meminta hewan ternak yang baru didatangkan harus dipisah untuk memastikan keamanan hewan ternak agar tidak menular ke hewan lainn.
Kendati demikian, Asep mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan penemuan tersebut. Dia memastikan PMK tidak menular melalui manusia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News