Pemkot Cilegon Pikirkan Nasib Tenaga Honorer yang Akan Dihapus

11 Juni 2022 00:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah mendata jumlah tenaga honorer yang ada di lingkup pemkot.

Penghitungan jumlah tenaga honorer ini dilakukan untuk mencari solusi sekaligus menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Cilegon mencapai 4.905 orang.

BACA JUGA:  BIN Banten Selenggarakan Vaksinasi untuk Lansia di Kota Cilegon

“Itu jadi bahan pemikiran bersama bagaimana kita merumuskannya, dan juga strategi bagaimana kita ini diminta oleh Pemerintah Pusat,” kata Maman, dikutip dari Antara, Jumat (10/6).

Berdasarkan jumlah tersebut, kata Maman, akan dilihat apakah ada yang masuk ke dalam kriteria atau tidak.

BACA JUGA:  Lomba Video HUT ke-23 Kota Cilegon, Berikut Ketentuannya

Kemampuan masing-masing tenaga honorer bakal disesuaikan dengan kebutuhan di Pemkot Cilegon.

“Karena mereka selama ini telah membantu penyelenggara di Pemerintahan Kota Cilegon sesuai keahlian mereka,” jelas Maman.

BACA JUGA:  Tarif Hotel di Kota Cilegon pada Akhir Pekan Ini Murah Banget

Dia mengaku belum dapat memastikan apakah tenaga honorer yang akan dihapus ini akan dimasukkan ke dalam outsourching atau mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).

Menurut Maman, tidak semua tenaga honorer akan dioutsouchingkan karena tenaga honorer akan diseleksi berdasarkan klasifikasi tertentu sesuai kebutuhan.

Sedangkan apabila melalui CP3K, kata Maman, juga memiliki konsekwensi tenaga honorer itu bisa saja tidak masuk.

“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana caranya, karena mereka telah lama mengabdi dan juga punya tanggungan anak istri. Itu akan kami sedang pikirkan juga mereka tetap,” jelasnya.

Menurut Maman, pemerintah pusat menjanjikan tenaga honorer akan diganti tenaga outsourching. Bagian yang akan dioutsourchingkan, kata dia, seperti drivver, cleaning service serta tanaga keamanan.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan tetap ikut aturan dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya daerah akan mengikuti Pemerintah Pusat,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN