Bupati dan BPN Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Program PTSL

10 Juni 2022 11:00

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan kantor wilayah BPN menyerahkan sertifikat tanah keada 4.978 warga dari 14 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Penyerahan ini dilaksanakan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Zaki menuturkan, pada tahun ini target program PTSL adalah menyelesaikan 27 ribu sertifikat dalam waktu cepat agar warga dapat memiliki kekuatan hukum atas tanah yang mereka miliki.

BACA JUGA:  Cabor Gulat Sumbang 1 Emas untuk Kabupaten Tangerang

“Mudah-mudahan dengan terpetakan dan terdaftarkan bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah mereka," katanya, dikutip dari Antara, Kamis, (9/6).

Zaki mengimbau agar masyarakat tetap mengingat kewajiban membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BACA JUGA:  Disperindag Kabupaten Tangerang Laksanakan Uji Tera di 22 Pasar

Dia juga meminta seluruh kepala desa dan camat untuk lebih giat membantu masyarakat mendapat sertifikat tanah di masing-masing wilayah.

Menurut Zaki, adanya program ini akan dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah mereka.

BACA JUGA:  103 Sertifikat Aset Pemkot Rampung, Begini Apresiasi Walkot

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Nugraha menyebutkan, pembagian sertifikat ini merupakan yang kedua.

Pembagian pertama telah dilakukan di wilayah Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga oleh Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil.

“Saat ini, sudah ada revisi target, jadi yang tahap pertama kemarin 500 yang di Babakan Asem. Sekarang Kabupaten Tangerang mendapat target 27 ribu bidang sertifikat untuk PTSL tahun 2022," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN