Berikut Jadwal PPDB SDN di Kota Tangerang, Catat Tanggalnya

09 Juni 2022 18:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN tahap I tahun ajaran 2022-2023 dibuka pada 13-21 Juni 2022 mendatang.

Pembukaan PPDB ini, dindik membuka sejumlah jalur seleksi, antara lain: jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tugas orang tua atau wali.

Seleksi jalur zonasi diberi kuota 80 persen yang terdiri dari zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona luar Kota Tangerang lima persen.

BACA JUGA:  Dindik Kota Tangerang Beberkan 3 Tahap PTM, Apa Saja?

Sementara jalur paling sedikit adalah jalur arifmasi 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali lima persen.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menekankan, para orang tua harus memperhatikan jadwal pelaksanaan masing-masing jalur agar tidak terlewat.

BACA JUGA:  Dindik Kota Tangerang Akan Merger 50 SD di Tahun 2022, Kenapa?

“Pendaftaran akan diawali dengan jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua atau wali serta jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada 13 Juni, pengumuman pada 14 Juni dan daftar ulang pada 15 Juni,” kata Jamaludin, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (9/6).

Sedangkan untuk jalur Zonasi (lingkungan sekolah) akan dibuka pada 16-17 Juni 2022. Pengumuman jalur ini dilaksanakan pada 17 Juni dan daftar ulang pada 18 Juni.

BACA JUGA:  Wah, Dindik Kota Tangerang Luncurkan Program Sekolah Branding

Zona umum atau antar zona wilayah dan zona luar Kota Tangerang dibuka pada 20-21 Juni. Pengumuman jalur ini dilaksanakan pada 21 Juni dan waktu daftar ulang pada 22 Juni.

Jamaluddin menuturkan, jika, daya tampung masih tersedia, Dindik akan membuka PPDB SDN tahap II yang akan berlangsung pada 23-24 Juni, pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang di 26 Juni.

“Informasi ini sudah tersosialisasikan sejak Mei lalu, semoga berjalan lancar. Tidak perlu membandingkan satu sekolah dengan sekolah lainnya, karena semua sekolah di Kota Tangerang memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.

Jamal menuturkan, peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang telah mendapat PIN dapat segera mendaftar secara mandiri melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Bagi lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang bisa langsung mendatangi sekolah yang dituju dengan membawa foto copy KK dan menunjukkan aslinya.

“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN