JCH Asal Lebak Akan Jalani Tes PCR pada Rabu 16 Juni 2022

09 Juni 2022 10:00

GenPI.co Banten - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lebak akan menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) dinas kesehatan.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Achmad Firdaus mengatakan, semua JCH wajib diperiksa PCR yang dilaksanakan tanggal 16 Juni 2022 mendatang.

Menurut Firdaus, persyaratan administrasi JCH Kabupaten Lebak dianggap terpenuhi bila segala persyaratannya lengkap, mulai dari paspor, foto, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga vaksin lengkap.

BACA JUGA:  Cari Oleh-oleh Khas Badui Paling Murah, Plaza Lebak Solusinya

“Kami minta para JCH itu tetap menerapkan protokol kesehatan juga memakai masker dan tidak berkerumun saat dilakukan pemeriksaan PCR," kata Firdaus, dikutip dari Antara, Rabu (9/6).

Sebagai informasi, pemberangkatan JCH Kabupaten Lebak ke Tanah Suci Mekkah di tahap pertama sebanyak 289 orang pada 17 Juni 2022 dengan kloter 24.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lebak Itensifkan Pemeriksaan Hewan

Pemberangkatan kloter 24 digabungkan dengan JCH dari Tangerang Selatan sebanyak 96 orang.

Sedangkan tahap kedua sebanyak empat orang digabungkan dengan kloter Sapujagat. Kloter Sapujagat itu bersama calon jamaah haji dari daerah lain.

BACA JUGA:  Dinkop UKM Lebak Bantu UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Pemberangkatan akan dilakukan di Kantor Pemkab Lebak dan dilepas langsung oleh Bupati Iti Octavia dan pejabat lainnya.

"Kami berharap warga yang melaksanakan ibadah haji menjadi haji mabrur dan kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat, " kata Achmad Firdaus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN