Akhir Juni, Peredaran Hewan Ternak ke Kota Tangerang Dihentikan

09 Juni 2022 04:00

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, batas akhir kedatangan hewan ternak di Kota Tangerang adalah mulai akhir Juni 2022.

Kebijakan pentupan jalur kedatangan hewan untuk sementara ini merupakan upaya menekan penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan kurban telah disepakati untuk ditutup," kata Abduh Surahman, dikutip dari Antara, Rabu (8/6).

BACA JUGA:  Dinkes Kota Tangerang Minta Masyarakat Waspada Cacar Monyet

Penutupan kedatangan hewan kurban ini disebut sebagai masa inkubasi hewan ternak yang sakit agar dapat diisolasi dan diobati.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga sebelumnya mengatakan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang

BACA JUGA:  Akhirnya CFD Perdana di Kota Tangerang Kembali Digelar

Lebih lanjut, saat ini hewan ternak yang masuk ke Kota Tangerang wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas PMK.

"Nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang sehat,” katanya.

BACA JUGA:  TP PKK Perkenalkan Nasi Segambreng, Kuliner Khas Kota Tangerang

Sebelumnya, DKP Kota Tangerang menyebutkan ada 13 hewan ternak yang terpapar PMK dan saat ini sedang dalam perawatan.

Saat ini, pihaknya juga sedang memantau di Kecamatan Cipondoh, Pinang, Karang Tengah yang memiliki ciri PMK.

Untuk diketahui, peternak bisa memanfaatkan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan K.S. Tubun No 1 Kota Tangerang.

Peternak juga dapat menghubungi atau melalui hotline di 081394343260 atau 081380223068 atau bisa ke nomor 081311322309. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN