GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sedang menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini dilakukan agar menghindari penyebaran PMK di Kabupaten Lebak dan agar daging hewan ternak aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, proses pemeriksaan hewan ternak dilakukan dengan berkoordinasi dengan pengusaha dan pedagang hewan kurban.
Meski belum ditemukan ada hewan terjangkit, namun pihak Pemkab Lebak berupaya terus melakukan upaya antisipasi dengan pemeriksaan rutin dan memperketat masuknya hewan dari luar.
Pemeriksaan kesehatan juga semakin masif dilakukan, terutama menjelang Idul Adha.
"Pemeriksaan ini untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan agar bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (8/6).
Selain itu, upaya memperketat hewan yang masuk ke Kabupaten Lebak adalah dengan bekerja sama dengan dinas perhubungan yang memantau jalur lalu lintas di pos perbatasan.
Pemeriksaan hewan ternak di perbatasan dilakukan di daerah pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari. Pos-pos itu berbatasan langsung dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.
"Kami menolak jika ternak dari luar daerah tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan," katanya.
Selain itu, rumah potong hewan juga tidak luput dari pemeriksaan kesehatan dan pembersihan dengan disinfektan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News