GenPI.co Banten - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengutuk keras dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Hudori mengatakan, sebagai umat Islam, pihaknya tidak terima dan keberatan dengan penghinaan terhadap Rasulullah.
Hudori mengaku, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia, penghinaan tidak dibenarkan oleh agama manapun.
Kedua politisi itu, kata Hudori, seharusnya memikirkan keyakinannya sendiri sehingga tidak perlu menodai agama lain.
“Saya kira semua agama manapun jika dinodai dan dihinakan Nabinya pasti tersinggung dan mengundang reaksi dari pemeluknya,” katanya.
Karena, semua agama di seluruh dunia bagi pemeluknya adalah benar dan baik. Penghinaan terhadap agama lain dapat memperkeruh suasana.
MUI Kabupaten Lebak meminta Menteri Luar Negeri RI wajib mengambil sikap tegas terhadap politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurut dia, hubungan diplomatik Indonesia dan India sangat baik. Sehingga sangat disayangkan apabila hubungan itu ternodai oleh politisi yang menghina Rasulullah.
Sebelumnya, dua orang politisi India yang bernama Nupur Sharma dan Naveen Jindal dari partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).
Kedua politisi yang mengeluarkan pernyataannya penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam debat yang disiarkan televisi bulan lalu.
Sharma dan Jindal kedapatan kerap mengeluarkan ujaran kebencian kepada umat muslim.
“Kita berharap kedua politisi itu dapat tindakan tegas oleh pemerintah India," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News