GenPI.co Banten - Sekitar 65 persen sampah di Kabupaten Tangerang masuk ke dalam jenis sampah anorganik, seperti halnya plastik, botol, dan kaleng.
Hal tersebut didasarkan pada data yang dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah (KPPS) DLHK Kabupaten Tangerang Reni Farida mengatakan, sampah organik di wilayahnya berasal dari bahan-bahan nonhayati.
Bahan-bahan tersebut berasal dari produk sistetik dan hasil proses teknologi pada pengolahan industri yang limbahnya tak dapat diuraikan oleh alam.
Hal ini berdampak pada pengangkutan sampah yang mencapai empat juta ton dengan rata-rata pengangkutan per hari mencapai 2.000 ton.
“Kalau menurut data BPS tercatat ada sekitar 4 juta ton dengan dikalikan 0,5 kilo per orang dapat menghasilkan sampah per orang 2.000 ton per harinya,” ujar Reni, dikutip dari Antara, Selasa (7/6).
Sedangkan 45 persen lainnya, lanjut Reni, merupakan sampah organik yang berasal dari limbah pasar dan perumahan. Sampah organik ini diupayakan untuk diolah dan dijadikan pakan maggot.
Pengangkutan bank sampah yang ada di Kabupaten Tangerang setiap bulannya, petugas kebersihan dapat mengangkut hingga 10.000 ton.
Oleh karena itu, volume sampah di TPA Jati Waringin dengan luas 21 hektare ini setiap tahunnya mengalami peningkatan meski kenaikannya tidak terlalu signifikan.
“Sekarang kondisi keterisian volume sampah di TPA itu kurang lebih sekitar 20 hektare yang telah terisi,” ungkapnya.
Terkait penanganan sampah di Kabupaten Tangerang, pihaknya sedang bekerjasama dengan pihak swasta dalam menangani masalah sampah anorganik agar volumenya tidak terlalu besar.
Dia berharap pengurangan sampah ini dapat terealisasi di tahun 2022.
“Pak Bupati juga sudah berusaha mencari teknologi dalam pengelolaan sampah di TPA nanti,” kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News