Begini Cara Nelayan Penuhi Kebutuhan Jika Tak Melaut, Bikin Haru

05 Juni 2022 12:00

GenPI.co Banten - Dua pekan lebih tak melaut, nelayan tradisional di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Panto, Wanasalam, mulai kesulitan dari segi ekonomi.

Satu-satunya solusi yang dimiliki para nelayan tradisional tersebut adalah mengandalkan pinjaman atau utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Memaksa melaut ketika cuaca buruk seperti ini hasilnya sedikit atau tidak sebanding dengan keselamatan karena ombak tinggi yang dapat menghantam kapal.

BACA JUGA:  Kemenag Kabupaten Lebak Sosialisasikan Kurikulum Merdeka

“Kami sudah biasa jika cuaca buruk mengutang ke juragan pemilik perahu, kata Acun (31), salah seorang nelayan Tradisional, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Mereka akan membayar utang setelah mulai melaut dan hasil tangkapan mulai normal.

BACA JUGA:  BPBD Kabupaten Lebak Ingatkan Wisatawan Waspada Gelombang Tinggi

Sementara itu, Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangen, Kabupaten Lebak Ahmad Hadi mengungkapkan, jumlah nelayan di Selatan Lebak sekitar 3.600 orang.

Mereka tidak dapat melaut jika cuaca buruk dan terjadi ombak tinggi di Samudera Hindia. Menurut dia, hanya nelayan berperahu 20 GT yang dapat tetap melaut saat cuaca buruk.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk! 2 Pekan Nelayan di Kabupaten Lebak Tak Melaut

Dia membenarkan, populasi ikan akan berkurang drastis saat cuaca buruk dan terjadi gelombang tinggi lebih dari 2,5 meter serta disertai angin kencang.

Oleh karena itu, memaksakan melaut hanya akan merugikan nelayan karena jumlah tangkapan akan sedikit.

Menurut dia, sekali berangkat, nelayan butuh biaya bahan bakar, rokok, kopi dan makanan dengan ongkos total sekira Rp500 ribu.

Mereka berangkat pukul 16.00 WIB dan kembali ke TPI Binuangen sekira pukul 09.00 WIB.

“Bila cuaca normal nelayan bisa membawa uang Rp300-400 ribu bersih setelah dipotong biaya BBM dan retribusi setiap perahu,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN