Disperindag Bentuk Satgas Pemantau Harga Barang, Ini Tujuannya

03 Juni 2022 20:00

GenPI.co Banten - Kabid Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang fokus memantau harga kebutuhan bahan pokok.

Menurut Iskandar, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga barang yang merugikan masyarakat.

“Tingkat stabilitas harga mengikuti tren saat ini, yang menetapkan stabilitas harga yaitu merupakan kewenangan dari pusat,” kata Iskandar, dikutip dari Antara, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  21 Produk Bakal Segera Tayang di E-katalog di Kabupaten Tangerang

Kenaikan sejumlah harga yang terjadi saat ini diakibatkan oleh prinsip ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat yang beranggapan untuk mendapat harga barang dengan harga murah dan menjual kembali harga tinggi.

“Seperti terjadi dari distributor yang menjual minyak dengan harga normal Rp13.900 per liter, kemudian dikenakan harga Rp14.500 per liter,” katanya.

BACA JUGA:  Pelonggaran Aktivitas Naikkan Jumlah Ekspor Kabupaten Tangerang

Dia mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan mengecek para penjual eceran minyak curah dan harga barang.

Dia menuturkan, ketersedian bahan pokok seperti minyak goreng, gula dan telur dapat terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:  MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Hati-hati Pilih Hewan Ternak

“Ketersediaan saat ini masih terbilang aman walaupun masyarakat sangat antusias dengan kelangkaan-nya minyak goreng, namun hal ini menjadi peluang bagi masyarakat umum yang menjual secara eceran,” ujarnya.

Agar dapat memastikan kestabilan sejumlah kebutuhan bahan pokok tersebut, Pemkab Tangerang dan berencana membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk memonitor harga secara itensif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN