Identitas Mayat di Danau Terungkap, Dikapak Usai Lihat Film Porno

02 Juni 2022 18:00

GenPI.co Banten - Pihak kepolisian mengungkap pelaku pembunuh mayat yang jenazahnya terapung di dalam karung di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial SY (35) serta MYM (18).

Sementara korban yang bernama Suherlan (59) terlibat cekcok usai menonton film dewasa.

BACA JUGA:  21 Produk Bakal Segera Tayang di E-katalog di Kabupaten Tangerang

"Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Zulpan, dikutip dari Antara, Kamis (2/6).

Ketiganya ngopi bersama usai menonton video porno dari ponsel pelaku SY. Saat menonton, korban mengungkapkan kalimat yang menyinggung perasaan SY.

BACA JUGA:  Waduh, Warga Pagedangan Digegerkan Penemuan Mayat Misterius

"Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau enggak Rp300 ribu dipakai pelaku," ujar Zulpan.

Karena tidak terima dengan ucapan Suherlan, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan kapak yang diambil dari rumah korban.

BACA JUGA:  Heboh! Warga Temukan Mayat di Danau, Kondisinya Tak Wajar

Tersangka SY dibantu oleh MYM membuang jenazah Suherlan dan membawa kabur mobil korban.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas perbuatan tersangka, kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana," tutur Zulpan.

Sebelumnya, warga di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (31/6) dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di dalam karung pada bekas galian pasir. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN