Lakukan Aksi, GOK Lebak Minta 2 Hakim PN Rangkasbitung Dipecat

02 Juni 2022 15:00

GenPI.co Banten - Kasus dua hakim terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu direspon keras oleh Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (GOK).

GOK meminta hakim yang terlibat kasus narkoba harus diberhentikan dari jabatannya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

"Kami mendesak hakim yang terlibat penyalahgunaan narkoba diberhentikan," kata Koordinator Lapangan (Korlap) GOK Kabupaten Lebak Ade Irawan.

BACA JUGA:  2 Hakim Terlibat Narkoba, KY Percayakan Proses Hukum ke BNNP

Hal itu disampaikan Korlap GOK dalam orasinya saat aksi di depan PN Rangkasbitung, Kamis (2/6).

GOK Lebak menilai saat ini PN Rangkasbitung telah dikotori dua oknum hakim terlibat narkoba.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba 2 Hakim PN Rangkasbitung Disorot Tajam LSM Bentar

Bahkan, kata ade, oknum hakim tersebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kantor mereka di PN Rangkasbitung.

Ade juga meminta dua oknum hakim tersebut segera diberikan sanksi keras karena sebagai penegak hukum harusnya menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  2 Hakim Pakai Sabu, Anggota DPR RI: Tes Narkoba Massal ke Hakim

GOK Lebak juga meminta segera dilaksanakan tes urine kepada semua aparatur hukum di lingkungan PN Rangkasbitung.

Lebih jauh, GOK juga mendesak Bupati Lebak melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk di Kejaksaan Negeri Rangkasbitung.

"Kami melihat narkoba harus diberantas karena menjadi kejahatan luar biasa," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung menyatakan pihaknya siap bekerja lebih profesional untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim dan seorang panitera di PN Rangkasbitung.

"Kami bekerja keras untuk pencegahan narkoba di Banten karena narkoba musuh negara dan menghancurkan generasi bangsa," ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN