GenPI.co Banten - Pemerintah daerah memberikan sertifikasi halal dan sertifikasi organik kepada perajin gula aren di Kabupaten Lebak secara bertahap.
Sertifikasi halal dan organik ini dinilai penting untuk dapat bersaing menembus pasar domestik hingga ekspor.
“Dengan sertifikasi itu dipastikan permintaan pasar cenderung meningkat,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, dikutip dari Antara, Minggu (29/5).
Menurut Ade, keunggulan dari produk gula aren lebak adalah karena bahan bakunya didapatkan dari perkebunan aren dengan sistem organik.
Petani lokal merawat tanaman aren ini tanpa pupuk kimia. Sehingga hasil yang didapatkan lebih sehat dan tidak terkontaminasi.
Adapun lokasi perkebunan aren di Kabupaten Lebak tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya: Kecamatan Sobang, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Malingping, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cibeber, Leuwidamar, Cirinten, Muncang, dan Lebak Gedong.
Sementara itu, Ketua Kelompok Usaha Bersama (Kube) Mitra Mandala Kabupaten Lebak Anwar Aan mengungkapkan, pihaknya memproduksi gula aren sesuai dengan permintaan pasar.
Dia mengaku, produksi gula aren di wilayahnya tidak terkendala karena memiliki perkebunan aren yang melimpah.
Produksinya ditopang oleh perkebunan nira seluas 170 hektare dengan 148 petani lokal yang merawat.
Kini produksinya telah diekspor ke Korea Selatan dan Australia melalui eksportir dari Jakarta.
“Kami belum lama ini ekspor gula aren ke Australia sekitar dua ton,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News