GenPI.co Banten - Kabupaten Serang menjadi daerah yang terpilih mendapat program penanganan banjir, yakni Flood Management in Selected River Basin (FMSRB).
Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dananya bersumber dari hibah Asian Development Bank (ADB).
Melalui program FMSRB dihadapkan penanganan banjir dapat segera terealisasi. Program ini disebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat ikut menangani banjir melalui regulasi pemerintah.
Agar dapat merealisasi program FMSRB ini Pemkab Serang telah melaksanakan sejumlah pembangunan, di antaranya pembangunan drainase di 46 desa, pembuatan embung di tiga desa dan membangun jalur evakuasi.
Pemkab Serang juga membuat Penampung Air Hujan (PAH) di 13 desa dengan membuat lubang biopori di sembilan desa dan membuat sumur resapan di tiga desa.
Pemkab Serang juga membuat Dokumen Penanganan Risiko Banjir Daerah (DPRBD) yang akan direalisasikan menjadi regulasi.
Tak hanya itu, Pemkab Serang juga membuat peraturan daerah tentang peran serta pemerintah daerah dan masayarakat pada lingkungan sungai.
Pelibatan masyarakat di sini meliputi pembuatan biopori dan sumur resapan di setiap rumah, membuat kelompok yang memberikan inspirasi dalam penanganan banjir.
Selain itu, dibuat pula jadwal untuk aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dalam hal pelestarian sungai seperti penataan bantaran dan menjadikan sungai menjadi tempat yang ASRI, rapih dan hijau.
Selain itu, dilakukan edukasi masyarakat dengan seminar-seminar kesadaran risiko banjir dan lainnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News