GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang pada Senin (24/5).
Kerja sama ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviannedan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait.
Helena Octavianne mengatakan, kejaksaan merupakan lembaga penuntut umum dan satu-satunya aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan keperdataan.
“Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Pandeglang dan Pemkab Pandeglang dalam bidang perdata dan tata negara,” kata Helena, dikutip dari Pemkab Pandeglang, Senin (24/5).
Kesepakatan ini, kata Helena, juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukun perdata dan tata usaha negara.
Dia berharap, kesepakatan ini dapat bermanfaat agar penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang bebas dari persoalan hukum.
Di kesempatan yang sama, Irna mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini. Dia berharap, kerja sama ini dapat saling membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menginginkan adanya tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari persoalan hukum dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap kepada pihak terkait, untuk konsisten dan komitmen untuk mentaati aturan yang berlaku, sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum dapat terwujud dengan baik,” pungkas Irna. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News