GenPI.co Banten - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Pandeglang.
Opini WTP tersebut diberikan BPK Perwakilan Banten atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten atau kota tahun 2021.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menuturkan, pihaknya selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Irna usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (25/5).
“Alhamdulillah tahun 2021 kita kembali meraih WTP,” ujar Irna, dikutip dari laman resminya, Kamis (26/5).
Menurut dia, apa yang diraih oleh Pemkab Pandeglang merupakan hasil kerja keras bersama, baik dari aparatur pemerintah dan juga masyarakat.
Irna menuturkan, capaian WTP bukan sebuah prestasi baginya, tapi sudah menjadi tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
“WTP ini wajib hukumnya, karena sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel,” terang Irna.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, capaian WTP selama enam kali berturut-turut merupakan tanda bila Pemkab Pandeglang mampu menyajikan laporan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Mudah mudahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dipertahankan, karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiban,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi yang juga turut hadir juga menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang berhasil didapatkan Pemkab Pandeglang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News