GenPI.co Banten - Pemkot Tangerang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Capaian ini didapatkan Pemkot Tangerang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Apa yang dicapai kali ini merupakan WTP yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, selain WTP, hal penting yang harus dicapai adalah pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat. Karena, menurut dia, pelayanan masayarakat adalah yang utama.
“Atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat," kata Arief, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (25/5).
Dia menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK terkait LKPD tahun 2021.
“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah," jelas Wali Kota.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang turut hadir mengatakan, pihaknya akan senantiasa membangun sinergitas dengan OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan.
"Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali," ungkap Gatot.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengharapkan agar seluruh pihak di Pemkot Tangerang untuk bekerja lebih optimal dalam pelaksanaan keuangan di wilayah masing-masing.
"WTP itu bukan penghargaan, tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap Pemda," tukasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News