GenPI.co Banten - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali menyorot tajam kasus dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sahroni menilai, apa yang dilakukan dua orang hakim tersebut merupakan perbuatan yang memalukan institusi penegak hukum.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu (25/5).
Menurut dia, hakim adalah posisi yang mulia di mana dan tempat orang datang mencari keadilan.
Sedangkan apa yang terjadi pada dua hakim tersebut, kata Sahroni, justru menunjukkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Atas peristiwa ini, dia meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasiona (BNN) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadi peristiwa serupa.
“Saya meminta Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk menggelar tes narkoba kepada hakim secara massal,” tegasnya.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk kembali membuat publik kembali percaya pada lembaga peradilan.
Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) ditangkap BNNP Banten menggunakan narkoba jenis sabu.
Pada saat digledah, ditemukan sabu dan alat isap di dalam pengadilan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News