2 Hakim Pakai Sabu, Anggota DPR RI: Tes Narkoba Massal ke Hakim

25 Mei 2022 16:00

GenPI.co Banten - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali menyorot tajam kasus dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sahroni menilai, apa yang dilakukan dua orang hakim tersebut merupakan perbuatan yang memalukan institusi penegak hukum.

“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  2 Hakim Ditangkap, Anggota DPRD Beber Kekecewaan Warga Soal PN

Menurut dia, hakim adalah posisi yang mulia di mana dan tempat orang datang mencari keadilan.

Sedangkan apa yang terjadi pada dua hakim tersebut, kata Sahroni, justru menunjukkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.  

BACA JUGA:  2 Hakim Terlibat Narkoba, KY Percayakan Proses Hukum ke BNNP

Atas peristiwa ini, dia meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasiona (BNN) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadi peristiwa serupa.

“Saya meminta Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk menggelar tes narkoba kepada hakim secara massal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba 2 Hakim PN Rangkasbitung Disorot Tajam LSM Bentar

Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk kembali membuat publik kembali percaya pada lembaga peradilan.

Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) ditangkap BNNP Banten menggunakan narkoba jenis sabu.

Pada saat digledah, ditemukan sabu dan alat isap di dalam pengadilan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN