Pengelolaan Arsip di Pemkab Tangerang Raih Nilai Memuaskan

25 Mei 2022 15:00

GenPI.co Banten - Pengelolaan kearsipan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun 2021 raih prestasi di tingkat nasional.

Pada penghargaan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini, Pemkab Tangerang meraih perikat IX nasional dengan nilai A atau memuaskan di kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala ANRI Imam Gunarto pada Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Dinkes: Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Kabupaten Tangerang

“Allhamdulillah pada Rabu (18/05) kemarin, Pemkab Tangerang berhasil meraih Peringkat IX dengan nilai A (memuaskan),” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Hadisa Masyhur, Senin (23/5).

Menurut Hadisa, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini digalakkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  DP3A Menggagas Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang

Dia berharap dengan pencapaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan sistem kearsipan di lingkup Pemkab Tangerang.

Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2008 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Tahun 2011 dan Tahun 2012, indikator penilaian kearsipan meliputi kebijakan naskah tata dinas, kebijakan klasifikasi arsip.

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Reaksi Cepat Atasi PMK

Selain itu, kebijakan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, program arsip vital, kebijakan pengorganisasian kearsipan dan kebijakan penyelenggaraan kearsipan di pemerintah daerah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN