Kasus Narkoba 2 Hakim PN Rangkasbitung Disorot Tajam LSM Bentar

24 Mei 2022 19:00

GenPI.co Banten - LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) Provinsi Banten mengaku prihatin dengan penangkapan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, seharusnya aparat hukum jadi teladan bagi masyarakat.

"Kami berharap kedua tersangka sebagai aparat hukum itu diberhentikan jika terbukti dalam persidangan," kata Ahmad, dikutip dari Antara, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Hakim Terlibat Narkoba, Pengurus MUI Lebak: Mudah Menerima Suap

Ahmad menilai, penangkapan dua hakim akan merusak citra buruk penegakan hukum di Kabupaten Lebak.

Menurut dia, para penegak hukum tersebut dipastikan bekerja tidak profesional akibat pengaruh narkotika sehingga tidak bisa berpikir normal.

BACA JUGA:  2 Hakim Ditangkap, Anggota DPRD Beber Kekecewaan Warga Soal PN

Namun, pihaknya merasa prihatin dan menyayangkan dua hakim sebagai penegak hukum, tetapi mereka terlibat kejahatan narkoba.

 Menurut dia, sebagai aparat hukum harusnya punya komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:  2 Hakim Terlibat Narkoba, KY Percayakan Proses Hukum ke BNNP

Oleh karena itu, kini pihaknya mengaku sedang mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada para pemuda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Karena, menurut dia, narkoba selain merugikan diri juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengapresiasi BNNP Banten yang begitu kosen untuk pencegahan narkoba, sehingga berhasil menangkap dua hakim PN Rangkasbitung, " katanya menjelaskan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN