Hakim Terlibat Narkoba, Pengurus MUI Lebak: Mudah Menerima Suap

23 Mei 2022 22:00

GenPI.co Banten - Kasus dua hakim PN Rangkasbitung yang ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditanggapi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak menyayangkan keterlibatan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada kasus penyalahgunaan narkoba.

“Semestinya, hakim itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena mereka penegak hukum,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, dikutip dari Antara, Senin (23/5).

BACA JUGA:  Wah, MUI Lebak Imbau Pengelola Rumah Makan Tutup pada Siang Hari

Pihaknya mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Karena, menurut dia, seharusnya sebagai hakim bisa memerangi peredaran narkoba yang menghancurkan generasi mudah dan musuh negara.

“Peredaran narkoba juga berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

BACA JUGA:  Parah! 2 Hakim dan 1 ASN Tukang Nyabu Diciduk BNNP Banten

Dia meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengusut dan mendalami peredaran narkoba di PN Rangkasbitung.

Dia mengkhawatirkan masih ada tersangka lain yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Ditangkap di Ruang Kerja, 2 Hakim Tukang Nyabu Tak Berkutik

“Itu berbahaya bagi penegak hukum atau hakim yang terlibat konsumsi narkoba dipastikan bekerja tidak profesional juga mudah menerima suap untuk biaya membeli sabu-sabu yang harganya cukup mahal,” katanya.

Menurut dia, peredaran narkoba di Indonesia telah merambah ke pelosok desa dan sudah membuat pelajar, mahasiswa, masyarakat, artis dan ibu rumah tangga terlibat.

Akan lebih berbahaya, lanjut dia, apabila aparatur negara yang terlibat narkotika, seperti hakim, TNI dan Polri.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat yang terlibat narkoba harus dipecat dan menjalani hukuman.

“Kami sangat terpukul dan menyesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat barang-barang haram yang menghancurkan generasi bangsa itu,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN