Begini Cara Bapenda Lebak Meningkatkan Kesadaran Melunasi Pajak

20 Mei 2022 12:00

GenPI.co Banten - Guna mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta masyarakat memiliki kesadaran melunasi pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Hari Setiono mengatakan, kesadaran melunasi pajak harus menjadi budaya.

Saat ini Pemkab Lebak berupaya mencapai target penerimaan pajak daerah. Karena, melalui pajak, pembangunan dapat terealisasi.

BACA JUGA:  UPTD Pembibitan Hewan Pastikan Ternak di Lebak Bebas PMK

Untuk memudahkan masyarakat mengurus pelunasan pajak, kata Hari, masyarakat disarankan untuk mengakses layanan Lebak Smart Tax.

“Kami meyakini target pajak daerah itu terealisasi dengan peningkatan pelayanan itu, sehingga memudahkan untuk pembayaran pelunasan pajak daerah,” kata Hari, dikutip dari Antara, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Populasi Ternak Kerbau di Lebak Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melunasi pajak karena uang dari pajak akan kembali ke masyarakat.

Upaya peningkatan kesadaran dan percepatan pencapaian pajak juga melibatkan aprat kecamatan, desa dan kelurahan.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Lebak dan Serpong Diminta Waspada Hujan Ringan

Pada tahun ini Pemkab Lebak menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp125 miliar.

Dari jumlah tersebut, mencakup 11 jenis penerimaan pajak daerah, antara lain: pajak hotel Rp380 juta, pajak restoran Rp6 miliar, pajak hiburan Rp350 juta.

Selain itu, pajak reklame Rp750 juta dan pajak penerangan jalan Rp22 miliar. Begitu juga pajak parkir Rp530 juta, pajak air tanah Rp252 juta, pajak sarang burung walet Rp13 juta.

Kemudian pajak mineral bukan logam Rp26 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp32 miliar dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp37 miliar.

Namun, hingga pertengahan Mei baru terealisasi Rp53 miliar (42.69 persen) atau kurang Rp71 miliar.

Hari mengaku pihaknya optimistis target pencapaian pajak akan dapat terealisasi apabila kesadaran masyarakat membayar pajak dapat meningkat.

“Kita optimistis sampai akhir tahun 2022 atau ada tujuh bulan lagi bekerja keras untuk mencapai target pajak daerah sebesar Rp125 miliar itu,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN