Aturan Baru Soal Lepas Masker, Kadindik: Kami Masih Hati-hati

20 Mei 2022 04:00

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah mengaku pihaknya belum memberi izin siswa sekolah di wilayahnya untuk melepas masker.

“Pada prinsipnya dengan adanya pelonggaran buka masker oleh pemerintah pusat kami sangat mendukung,” kata Syaifullah, dikutip dari Antara, Kamis (19/5).

Meski demikian, pihaknya tetap mewajibkan penggunaan masker pada saat kegiatan belajar mengajar. Selama Covid-19 masih ada, pihaknya akan tetap mewajibkan penggunaan masker.

BACA JUGA:  Mantap! Disdik Terapkan PTM 100 Persen, Begini Ketentuannya

Menurut dia, aturan pelonggaran melepas masker hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, bukan di dalam ruangan.

Sedangkan untuk aktivitas di dalam kelas masuk ke dalam kategori ruangan tertutup yang rawan terhadap penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Capaian Vaksin Rendah, Kabupaten Lebak Terapkan PTM 50 Persen

“Jadi, karena kondisi masih pandemi, kami tidak terlalu euforia untuk segera menerapkan kebijakan itu kepada siswa dan guru. Kami masih hati-hati,” katanya.

Terlebih lagi pihaknya mengkhawatirkan kasus hepatitis akut yang dikhawatirkan menulari pelajar di tingkat SD dan SMP.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi dalam Penerapan SKM

Dia mengkhawatirkan para siswa di sekolah masih belum dapat berdisiplin dalam menggunakan masker ketika berkumpul bersama teman-temannya.

“Seluruh lingkungan sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi ditemukannya kasus aktif baru dan hepatitis akut,” tuturnya.

Lebih jauh, pihaknya juga belum mendapat laporan ada kasus Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Allhamdulilah, sejauh ini masih aman dan terkendali semua baik-baik saja, belum ada temuan kasus Covid-19 maupun kasus hepatitis,” ucap dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN