GenPI.co Banten - Kuota untuk calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah untuk warga Kabupaten Tangerang adalah 890 orang pada tahun 2022.
“Jumlah ini sudah ditentukan dari pusat,” kata Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Iwan Kurniawan, dikutip dari Antara, Rabu (18/5).
Calon jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini merupakan calon haji yang pada tahun 2020 tidak bisa berangkat karena pandemi.
Menurut Iwan, jumlah ini hanya 48 persen jika dibandingkan dengan kuota tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19.
Meski demikian, kata dia, jumlah ini cukup banyak dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain.
“Bahkan Kabupaten Tangerang urutan nomor satu jumlah kuota terbanyak di Banten,” katanya.
Syarat untuk calon haji yang berangkat tahun ini harus melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang ditentukan serta memenuhi persyaratan melakukan perjalanan.
Adapun usia yang ditentukan adalah maksimal 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
“Mereka (calon haji) harus sudah mendapat vaksinasi minimal tahap satu dan dua. Dan sekarang sudah ada syarat booster (vaksinasi penguat) yang harus dipenuhi jemaah,” jelasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News