GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapat penghargaan sebagai daerah berkinerja terbaik.
Pemkot Tangerang dinilai terbaik dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM) Nasional tahun 2021 regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dari pemerintah yang berhak diperoleh setiap warga negara.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, pihaknya akan semakin berupaya optimal dalam memenuhi kebutuhan dan pelayanan warganya.
Wali kota mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kemendagri, nilai yang diperoleh Kota Tangerang untuk indeks pencapaian SPM sebesar 97,05 persen.
Nilai tersebut, kata wali kota, masuk ke dalam kategori Tuntas Utama.
“Kota Tangerang peringkat pertama dari 10 kota di wilayah regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang meraih nilai SPM tertinggi,” jelas Arief, dikutip dari Antara, Kamis (19/5).
Arief mengaku, capaian ini akan menjadi semangat bagi jajarannya untuk membenahi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Tangerang.
Penghargaan ini diberikan kepada Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Dynasti Rsort, Kuta, Bali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News