GenPI.co Banten - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Medi Juanda optimistis pembangunan rumah hunian tetap (huntap) untuk korban bencana tanah bergerak segera direalisasikan.
Medi menuturkan, pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan bantuan anggaran pembangunan huntap.
“Kami minta masyarakat korban bencana alam bersabar untuk menerima bantuan bantuan rumah huntap itu,” kata Medi, dikutip dari Antara, Kamis (19/5).
Sejak tahun 2019, masyarakat menunggu bantuan huntap karena rumah warga telah rusak parah dan roboh akibat tanah bergerak.
Hingga kini, korban tanah bergerak belum mendapat bantuan yang dijanjikan pemerintah. Hal ini membuat masyarakat harus tinggal di huntara, sewa rumah dan tinggal bersama kerabat di wilayah yang aman.
Medi berjanji pihaknya akan memperjuangkan masyarakat yang terdampak bencana alam untuk mendapat huntap.
Jumlah kepala keluarga (KK) yang belum mendapat huntap untuk tahap dua sebanyak 41 rumah di Kampung Jampang Cikoneng Kecamatan Cimarga pada 2019 dan 48 rumah di Kampung Cihuni Kecamatan Cikulur pada 2022.
Selain itu, 378 rumah korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Sajira dan Cipanas juga belum mendapat bantuan huntap.
Menurut Medi, anggaran pembangunan hutap telah dialokasikan Pemkab Lebak, Pemprov Banten dan pusat.
Namun, lanjut Medi, standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang harus dipenuhi menghambat realisasi pembangunan huntap.
“Saya kira persoalan SOP itu hanya secara teknis saja, karena relokasi pembangunan rumah huntap milik lahan negara," tutur politisi Partai Nasdem itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News