GenPI.co Banten - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan apotek dan pedagang besar farmasi melalui aplikasi OSS RBA, Rabu (18/5).
Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Dyah Utami mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan aplikasi OSS RBA.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membuat pengusaha mendaftarkan usahanya secara mandiri.
Dyah menuturkan, OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach ini adalah aplikasi perizinan yang dimiliki pemerintah Indonesia.
“Jadi, aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan izin usahanya secara daring,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu.
Sosialisasi ini khusus untuk sektor kesehatan yakni Apotek dan pedagang besar farmasi.
“Sektor kesehatan dipilih terlebih dahulu karena di era pandemi ini, kesehatan sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dyah, pengajuan perizinan usaha juga paling banyak di Kota Tangerang ini adalah sektor kesehatan.
“Saya harap, pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya dengan mudah melalui OSS RBA ini,” ujarnya.
Apabila usaha tersebut berkembang, pihaknya dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News