Parah! Bapak Anak Komplotan Begal Dibekuk Polres Metro Tangerang

18 Mei 2022 20:00

GenPI.co Banten - Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang pelaku begal sepeda motor berinisial E (46) dan MM (21).

Ayah dan anak yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan warga Kabupaten Lebak.

“Kedua pelaku ditangkap di kediamannya yaitu di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (17/5).

BACA JUGA:  Standar K3 Buruk, Perusahaan Akan Ditindak Pokja DPRD Tangerang

Zain menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kami (21/4) lalu sekitar pukul 06.20 WIB. Korban Galuh Julitri (22) yang hendak bekerja membonceng kedua orang anaknya, menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.

Korban dipepet dari belakang dan dipukul di bagian muka. Pelaku menyabet lengan kiri dan kepalanya oleh pelaku.

BACA JUGA:  May Day, Disnaker Kota Tangerang: Siap Berikan Hak dan Kewajiban

"Korban dipepet dan dirampas kendaraannya, Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri," terangnya.

Korban dengan kondisi luka-luka mempertahankan diri dan melapor ke warga sekitar. Akhirnya, korban dibawa oleh para saksi ke warga sekitar.

BACA JUGA:  Dinkes: Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Kabupaten Tangerang

“Setelah menerima laporan, tim gabungan polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

“Kedua begal berhasil ditangkap di rumahnya, meski sempat mencoba melarikan diri akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas," ujarnya lagi.

Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan agar dapat mengungkap kasus lainnya.

"Kedua tersangka masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya, mengingat kedua pelaku merupakan residivis," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN