May Day, Disnaker Kota Tangerang: Siap Berikan Hak dan Kewajiban

18 Mei 2022 18:00

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, pihaknya akan berkomitmen memberikan hak dan kewaiban pada buruh di Kota tangerang sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Ujang di momentum aksi damai pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Stadion Benteng, Kota Tangerang pada Rabu (18/5).

“Dalam pelaksanaan acara kali ini, Pemkot Tangerang pun berusaha memfasilitas agar acara yang digelar meriah dan penuh kehangatan antar buruh, tak terkecuali antara buruh dengan Pemerintah,” ujar Ujang, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu.

BACA JUGA:  Standar K3 Buruk, Perusahaan Akan Ditindak Pokja DPRD Tangerang

Dia berharap agar silaturahmi antara buruh, serikat pekerja dan pemkot dapat terus meningkat agar kesejahteraan buruh dan perusahaan dapat terealisasi.

Sementara itu, salah seorang buruh, Didi Sudrajat mengatakan bila acara Ketupat May Day berlangsung meriah sehingga dapat bersilaturahmi antar buruh dan perusahaan.

BACA JUGA:  Walkot Tangerang Tinjau Pembenahan Fasilitas Umum

Menurut dia, apa yang terjadi hari ini merupakan bukti kolaborasi antara buruh dengan Pemkot Tangerang.

“Kami pun berharap, acara ini tak sekadar seremonial namun bisa menjadi pemupuk kekompakkan bisa terus berkolaborasi untuk kemajuan perekonomian,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN