GenPI.co Banten - Aturan yang memperbolehkan melepas masker di ruang terbuka direspon positif oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Menurut Arief, aturan baru tersebut menjadi bukti penyebaran Covid-19 di kota-kota besar dalam kondisi terkendali.
“Pastinya Presiden juga mengambil kebijakan berdasarkan pada data, kondisi serta saran dari berbagai pihak,” ungkap Arief, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (18/5).
Dia meminta masyarakat menyikapi secara bijak pelonggaran aturan yang disampaikan presiden.
“Lebih baik mencegah daripada terpapar, apabila ada gejala pilek atau batuk ya lebih baik tetap pakai masker,” ujarnya.
Selama merasa benar-benar yakin sehat, masyarakat dipersilahkan untuk melepas masker di ruang terbuka.
“Karena virus Covid-19 masih ada dan tetap harus diwaspadai,” sambung Arief.
Sementara itu, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang dinilai dalam kondisi terkendali karena angkanya semakin landai. Hal itu dinilai berdasarkan data kasus harian yang terjadi.
“Beberapa hari bahkan sempat tidak terjadi penambahan kasus, tapi masih ada yang positif,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan baru yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka, kecuali di ruang tertutup dan transportasi publik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News