GenPI.co Banten - Ramai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Serang mengambil Langkah antisipasi.
DKPP hanya akan menerima hewan ternak sapi yang memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal. Tanpa surat tersebut hewan ternak akan ditolak untuk masuk Kota Serang.
Upaya lain yang ditempuh adalah dengan memperketat pengawasan dan monitoring masuknya hewan ternak sapi di Perusahaan Dharma Wijaya di Sukawana, Curug, Kota Serang, Senin (16/5).
Kabid Peternkan dan Kesehatan hewan Anjas Urip Santoso menyatakan bahwa Kota Serang aman dari wabah virus PMK.
Namun, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memeriksa hewan-hewan di pasar dan juga di perusahaan ternak sapi.
“Antisipasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di area kandang dan pemberian vitamin,” kata Anjas, dikutip dari Antara, Senin.
Anjas menuturkan, pihaknya telah menyebar petugas ke 6 kecamatan di Kota Serang. Menurut dia, pengawasan semakin diperketat lantaran memasuki Idul Adha.
Dia menegaskan bila hewan ternak dari daerah lain yang akan masuk ke wilayah Kota Serang harus memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal.
Hewan ternak tanpa surat dan yang terkena virus PMK akan langsung ditolak untuk masuk Kota Serang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News