GenPI.co Banten - Kabid Peternkan dan Kesehatan hewan DKPP Kota Serang Anjas Urip Santoso mengatakan, hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki ciri khusus.
“Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak di antaranya yakni, mengalami demam tinggi (39-41 derajat celcius),” kata Anjas, dikutip dari Antara, Senin (16/5).
Ciri lainnya, kata Anjas, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Menurut Anjas, hewan ternak yang terkena PMK cenderung tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku.
Selain itu, hewan ternak akan sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Anjas mengklaim bila pihaknya tidak menemukan hewan dengan ciri-ciri tersebut.
“Untuk saat ini di Perusahaan Dharma Wijaya tidak dijumpai penyakit PMK,” tuturnya.
Anjas juga menuturkan bila virus PMK tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya pun, kata Anjas, juga aman dikonsumsi.
Namun, bagian yang tidak boleh dimakan adalah bagian kepala, kaki dan jeroan atau organ dalam.
“Kita dari pihak Dinas terkait berupaya untuk melakukan pencegahan jangan sampai kerugian sampai membesar akhirnya berdampak pada kita kesulitan di Dinas penjaminan pasokan untuk kebutuhan jelang Idul Adha,” ujarnya.
Menurut Anjas, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk mencegah penyebaran PMK. Sehingga satu-satunya solusi adalah pemberian obat antibiotic dan isolasi hewan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News