DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja?

17 Mei 2022 00:00

GenPI.co Banten - Kabid Peternkan dan Kesehatan hewan DKPP Kota Serang Anjas Urip Santoso mengatakan, hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki ciri khusus.

“Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak di antaranya yakni, mengalami demam tinggi (39-41 derajat celcius),” kata Anjas, dikutip dari Antara, Senin (16/5).

Ciri lainnya, kata Anjas, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.

BACA JUGA:  PMI Kota Tangerang Siaga di Pos Mudik, Tak Ada Penyakit Serius

Menurut Anjas, hewan ternak yang terkena PMK cenderung tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku.

Selain itu, hewan ternak akan sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

BACA JUGA:  Hewan Ternak Rawan PMK, Dispertan Tangerang Siagakan Satgas

Anjas mengklaim bila pihaknya tidak menemukan hewan dengan ciri-ciri tersebut.

“Untuk saat ini di Perusahaan Dharma Wijaya tidak dijumpai penyakit PMK,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waspada PMK, DPKP Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Anjas juga menuturkan bila virus PMK tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya pun, kata Anjas, juga aman dikonsumsi.

Namun, bagian yang tidak boleh dimakan adalah bagian kepala, kaki dan jeroan atau organ dalam.

“Kita dari pihak Dinas terkait berupaya untuk melakukan pencegahan jangan sampai kerugian sampai membesar akhirnya berdampak pada kita kesulitan di Dinas penjaminan pasokan untuk kebutuhan jelang Idul Adha,” ujarnya.

Menurut Anjas, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk mencegah penyebaran PMK. Sehingga satu-satunya solusi adalah pemberian obat antibiotic dan isolasi hewan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN