GenPI.co Banten - Indikasi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak warga mendorong Pemkab Tangerang membentuk satgas pencegahan dan pengendalian PMK di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, pembentukan satgas dilakukan usai ada indikasi PMK masuk.
PMK disebabkan karena Foot and Mouth Disease Virus (FMDV) yang menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan 100 persen.
"Memang, PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelas Asep, dikutip dari Antara, Jumat (13/5).
Menurut Asep, Langkah pertama yang harus dilakukan adalah surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan.
Satgas ini, kata Asep, bertugas mengawasi dan mengecek secara rutin laboraturium. Apabila ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian pendistribusian ternak.
Dia mengungkapkan, tim satgas terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas lintas sektor seperti TNI/Polri dan Dishub.
Menurut dia, pembentukan satgas pencegah PMK tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini di wilayahnya belum menemukan indikasi penyebaran PMK di hewan ternak.
“Saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan,” ujar dia.
Dia berharap agar masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk waspada dan menjaga kebersihan kendang karena dapat mencegah penularan penyakit kulit dan kuku pada hewan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News