Dianggap Asosial oleh Masyarakat Lebak, Ini Jawaban Ketua LDII

29 Oktober 2021 15:00

GenPI.co Banten - Usai pro-kontra aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di masyarakat Kabupaten Lebak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak akan mendalami ajaran LDII untuk mengetahui kebenaran aliran tersebut.

Walik Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori mengaku menerima informasi bahwa ajaran LDII menganut sistem keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam dan kelompok lainnya kafir.

Perbedaan cara ibadah LDII, kata Ahmad, juga menjadi perhatian warga karena apabila ada orang di luar jamaah mereka, ibadah sholat mereka jadi tidak sah.

BACA JUGA:  Produksi Beras di Lebak Surplus, Sebegini Pendapatan Petani

”Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan solat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu,” katanya.

Menanggapi laporan warga, Ahmad akan memanggil pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  Ini Cara Dispar Lebak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pariwisata

Di sisi lain, Ahmad merasa tidak ada masalah dengan jamaah LDII karena sejauh ini masih tetap kondusif.

Bahkan MUI Lebak hingga kini seringkali menerima majalah dan kegiatan LDII secara umum, namun pimpinan LDII belum mendatangi MUI setempat.

BACA JUGA:  Banyak Janggal, Keluarga Korban Kebakaran LP Lapor Komnas HAM

”Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu,” katanya.

Ulama Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengungkapkan bila LDII sudah mematuhi aturan MUI dan tidak lagi mengkafirkan orang islam.  

Karena apa yang mereka lakukan, kata Hasan, dapat merusak akidah umat. Ajaran LDII itu, kata dia, sebelumnya memiliki lima aturan antara lain imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan.

Mereka para jamaah LDII itu dalam pernikahan harus dengan jamaah atau kelompoknya juga merahasiakan ajaran kepada orang lain.

Sementara itu, Ustadz Duki, seorang pimpinan LDII Kabupaten Lebak mengatakan bahwa tudingan informasi yang berkembang di masyarakat tentang ajaran LDII itu tidak benar.

Duki mengaku tudingan di kelompok lain pada LDII tidak berdasar. Karene menurut dia, LDII melarang kelompoknya menikah dengan kelompok lain dan

”Banyak pegawai dan warga Shalat Jumat di sini dan tidak dilakukan pencucian," katanya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN