GenPI.co Banten - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengelar operasi pengamanan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dengan mendirikan 12 pos pantau mudik.
Operasi ini digelar seiring dengan penerbitan SE Menteri Perhubungan RI Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 H).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri mengatakan, guna mengamankan mudik lebaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri dan unsur lainnya.
Sukri menuturkan, pihaknya akan mendirikan pos pantau dan pos pelayanan.
“Pos pengamanan ini akan disebar di 12 lokasi di kabupaten Tangerang,” kata Sukri, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (20/4).
Dia mengungkapkan, 12 titik pos pengamanan disebar di Pos Pam Bitung, Pos Pam Kelapa Dua, Pos Pam Legok atau LG, Pos Pam Citra Raya dan Pos Pam Cihideung.
Kemudian, Pos Pam Baltim atau Telaga Bestari, Pos Pam Balaraja, Pos Pam Gembong atau Jayanti, Pos Pam Adiyasa Solear, Pos Pam Kukun Rajeg, Pos Pam Sepatan dan Pos Pam Kutabumi atau Pasar Kemis.
“Skema pendirian 12 pos pengamanan ini ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas selama periode musim mudik dan arus balik Lebaran,” ujarnya.
Guna mengisi pos tersebut, pihaknya telah siagakan 160 personel. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinkes.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang AKBP I Made Artana mengatakan, untuk mendukung pengamanan, pihaknya akan menerjunkan ratusan personel guna menghadapi lonjakan pemudik.
Para personel tersebut diterjunkan sejak tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.
“Kami akan melibatkan 200 personel pada Operasi Ketupat 2022 yang nantinya akan bertugas pada titik-titik rawan kemacetan dan juga rawan kecelakaan lalu lintas yang sudah kami tentukan,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News