GenPI.co Banten - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) di Kota Tangerang Selatan resmi mendapat SK dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, peresmian melalui SK Lisensi ini menandai LSP di UPJ dapat menyelenggarakan uji kompetensi sesuai jumlah skema yang telah divalidasi.
“(SK Lisensi) sebagai jaminan dan bukti bahwa lulusan UPJ memiliki 'knowledge, skill, attitude' yang bisa diterima di dunia kerja yang sudah teruji dan dibuktikan dengan adanya sertifikasi,” kata Kunjung, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).
Menurut dia, saat ini LSP UPJ telah sukses melaksanakan asesmen kompetensi sembilan skema perdana.
Sembilan sekema yang telah divalidasi BNSP yang dapat di selenggarakan LSP adalah skema teknisi akuntansi, skema sistem manajemen hubungan pelanggan, skema manajemen sumber daya manusia, skema asisten psikolog.
Kemudian skema programmer, skema network designer, skema desain kemasan junior, skema pelaksana kegiatan humas dan skema penulisan naskah program televisi.
Sementara itu, Presiden Universitas Pembangunan Jaya Frans Satyaki Sunito mengatakan, SK Lisensi ini sebagai bukti komitmen UPJ terhadap niat luhur pendiri universitas dalam mencetak sumber daya manusia yang berkompetensi.
“Selain itu, SK Lisensi ini juga harus menjadi komitmen LSP dengan 18 asesor kompetensi untuk menjaga integritas dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten seperti yang tercermin dalam visi universitas,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News